Abdi Dalem Kraton Ngayogyokarto
Setelah diproklamasikan pada tanggal 13 Maret 1755 (29 Jumadilawal 1680 TJ), Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat membutuhkan aparatur negara yang berasal baik dari golongan sipil maupun militer. Abdi Dalem merupakan aparatur sipil, sedangkan aparatur militernya adalah prajurit keraton. Abdi Dalem bertugas sebagai pelaksana operasional di setiap organisasi yang dibentuk oleh Sultan. Tanpa adanya Abdi Dalem, roda pemerintahan tidak akan berjalan.
Selain menjalankan tugas operasional pada setiap organisasi di keraton, Abdi Dalem juga merupakan ‘abdi budaya’. Abdi budaya adalah orang yang bisa dan mampu memberi suri tauladan bagi masyarakat luas. Abdi Dalem harus bisa menjadi contoh kehidupan di masyarakat, bertindak berdasarkan unggah-ungguh dan paham akan tata krama. Oleh karena itu, senyum yang selalu merekah, ramah dan sopan santun yang tinggi merupakan hal yang selalu ditunjukan oleh para Abdi Dalem Keraton Yogyakarta.
Ciri khas Abdi Dalem Keraton Yogyakarta terletak pada pakaian. Pakaian atau busana khas Abdi Dalem disebut peranakan. Peranakan berasal dari kata ‘diper-anak-kan’. Artinya menjadi Abdi Dalemakan dianggap seolah-olah satu saudara yang dilahirkan dari seorang ibu. Semua Abdi Dalempakaiannya sama dan menjalankan tugas tanpa mengenakan alas kaki. Selain itu, Abdi Dalemwanita tidak boleh memakai perhiasan. Semua ini bertujuan untuk meniadakan perbedaan antara si miskin dan si kaya, sehingga semua Abdi Dalemsetara kedudukannya. Di samping itu, di dalam keraton, Abdi Dalem dipanggil dengan sebutan “kanca” yang berarti teman atau saudara.
Posting Komentar untuk "Abdi Dalem Kraton Ngayogyokarto"